Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh memimpin proses klarifikasi produk dengan nama tuyul, wine, tuak dan beer yang mendapatkan sertifikat halal, Senin 30 September 2024. Foto: MUI
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Majelis Ulama Indonesia sudah mengklarifikasi produk dengan nama Tuyul, Tuak, Beer dan Wine yang mendapatkan sertifikat halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh yang memimpin proses klarifikasi tersebut secara hybrid di Kantor MUI, Senin 30 September 2024.
Proses klarifikasi dihadiri pimpinan Komisi Fatwa MUI serta unsur masyarakat pemerhati dan pegiat halal nasional yang melaporkan kasus ini ke MUI.
Hasil pendalaman, terkonfirmasi bahwa informasi tersebut valid. Produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH Kemenag melalui layanan self declare.
Namun prosesnya tidak melalui audit lembaga pemeriksa halal dan tanpa penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Heboh Tuak, Beer, Tuyul, Wine Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Kata BPJPH Kemenag
Usai memimpin rapat klarifikasi, Prof Niam mengatakan penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI.
”Karena itu, MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi MUI, Rabu 2 Oktober 2024.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.