Home Nasional Operasi Patuh Lodaya dan Patuh Jaya 2026 Resmi Diundur

Operasi Patuh Lodaya dan Patuh Jaya 2026 Resmi Diundur

Petugas nantinya dibekali blangko tilang konvensional sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Langkah itu dilakukan untuk menjangkau pelanggaran yang tidak selalu dapat direkam kamera ETLE.

Sepuluh Pelanggaran Jadi Prioritas

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan.

Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara lengkap.

Polisi menyoroti maraknya pengendara yang melepas pelat nomor belakang, terutama pada motor sport dan motor gede.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pemantauan kamera ETLE.

Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi perhatian serius. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperparah kemacetan.

Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga masuk dalam daftar pelanggaran prioritas.

Polisi menilai banyak pengendara yang masih merekam video atau membuat konten saat mengemudikan kendaraan. Aktivitas itu berisiko mengganggu konsentrasi dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Selain pelanggaran tersebut, penindakan juga akan diarahkan kepada pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor tanpa helm standar, pengemudi tanpa sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.