Home Nasional Pemerintah Catat 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Seiring Penerapan PP TUNAS

Pemerintah Catat 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Seiring Penerapan PP TUNAS

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan perkembangan implementasi PP TUNAS di Jakarta. -Infopublik.id-

1RADARSINGAPARNA.COM – Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil dengan dinonaktifkannya sekitar 4,7 juta akun anak oleh berbagai platform digital.

Dilansir dari laman Infopublik.id, capaian tersebut menjadi bukti awal bahwa penyelenggara platform digital mulai menjalankan kewajiban mereka dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sesuai regulasi pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut TikTok telah menurunkan sekitar 4,1 juta akun hingga Juni 2026, sedangkan YouTube melaporkan penonaktifan sekitar 600 ribu akun pada Mei lalu.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Sekitar 200 platform digital juga telah menyerahkan laporan self assessment kepada pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan PP TUNAS.

Pemerintah Evaluasi Risiko Platform Digital

Pemerintah kini tengah menelaah profil risiko setiap platform berdasarkan laporan yang telah diterima untuk memastikan tingkat keamanan layanan bagi anak.