
RADARSINGAPARNA.COM – Penataan Alun-Alun Tarogong mulai direalisasikan melalui kegiatan Sarasehan dan Edukasi Bonsai yang berlangsung di Alun-Alun Tarogong pada Sabtu, 27 Juni 2026, sebagai upaya mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, pusat aktivitas warga, sekaligus penunjang ekonomi lokal.
Dilansir dari laman Garutkab.go.id, kegiatan hasil kolaborasi Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Garut bersama Forkopimcam Tarogong Kaler itu menjadi tahap awal penataan kawasan agar lebih nyaman, edukatif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Penataan kawasan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap melalui sinergi dengan Disparbud serta Disperindag ESDM Kabupaten Garut.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat fungsi Alun-Alun Tarogong sebagai ruang terbuka hijau tanpa menghilangkan ruang bagi aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang tertata.
Ruang Publik Lebih Hidup dan Ramah Masyarakat
Pemerintah juga menyiapkan berbagai kegiatan kreatif dan hiburan, termasuk pertunjukan musik pada malam akhir pekan, untuk menghidupkan kawasan tersebut.









