Home Nasional Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Bisa Online, Begini Penjelasannya

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Bisa Online, Begini Penjelasannya

Penyetaraan ijazah luar negeri
Penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi IPK tidak lagi manual tetapi dilakukan secara online melalui aplikasi SIPIKO. Foto: Kemenag

JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Penyetaraan ijazah dan konversi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tidak lagi manual tetapi dilakukan secara online.

Direktorat Tinggi Keagamaan Islam telah menyiapkan sistem untuk menyetarakan ijazah yang disingkat SIPIKO.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Imam Buchori mengatakan hal ini sebagai bagian dari proses kelanjutan transformasi digital untuk layanan keagamaan di Kemenag.

Menurut dia, siapa pun yang memiliki keperluan untuk menyetarakan ijazah dapat dengan mudah mengakses SIPIKO.

Baca Juga: Tanpa Tenaga Manusia Telkomsel Hyper AI Rahasia di Balik Jaringan Lancar Telkomsel?

Kini SIPIKO sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag SuperApps dan bisa diakses pada menu layanan tinggi islam/perizinan/penyetaraan ijazah.

”Pusaka superapps bisa diunduh melalui playstore dan appstore,” ujarnya saat kegiatan verifikasi ijazah di Jakarta, Rabu 25 September 2024.

Imam menyampaikan layanan SIPIKO terdiri dari penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam dari .