Home Nasional Polres Pangandaran Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri, Layanan 110 Diperkuat untuk...

Polres Pangandaran Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri, Layanan 110 Diperkuat untuk Laporan Cepat

Petugas kepolisian mengimbau warga untuk melapor ke layanan 110 guna menjaga keamanan lingkungan. -Radartasik.id-

RADARSINGAPARNA.COM – Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusidana, dilansir dari laman radartasik.id, menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu melapor jika terjadi gangguan keamanan di wilayahnya.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana seperti pencurian, perampokan, penipuan, penganiayaan, tawuran, maupun kejadian darurat lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110,” katanya kepada Radar Jumat (5/6/2026).

“Bisa diakses secara gratis selama 24 jam dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian yang siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat,” uarnya.

Layanan Pengaduan 110 untuk Respons Cepat

Setiap informasi yang masuk akan segera diteruskan kepada personel kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.

“Segera laporkan, terutama tindak kejahatan, jangan main hakim sendiri,” tuturnya.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting untuk mencegah serta mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal.