Kesempatan serupa juga dibuka di berbagai kantor cabang di Sumatra, Banten, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Pelamar dapat memilih kedeputian wilayah yang diminati sekaligus menentukan kantor cabang tujuan saat mengisi formulir pendaftaran.
Syarat Umum Pelamar
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar, antara lain:
– Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.
– Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
– IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
– Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
– Berusia maksimal 25 tahun dan belum genap 26 tahun per 31 Desember 2026.
BACA JUGA: Jalur Pansela Tersambung Penuh, Buka Akses Wisata dan Ekonomi Pesisir Selatan
– Belum menikah.
– Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan.
Ketentuan Khusus untuk Aceh dan Papua
BPJS Kesehatan juga menetapkan syarat khusus bagi beberapa wilayah.
Pelamar untuk Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe diprioritaskan memiliki KTP Provinsi Aceh.









