Home Singaparna Satpol PP Razia Reklame Tidak Berizin di Jalan Utama karena Mengurangi Keindahan...

Satpol PP Razia Reklame Tidak Berizin di Jalan Utama karena Mengurangi Keindahan dan Membahayakan

Baca Juga: Bocoran Infinix Xpad Tablet Terbaru dengan Spesifikasi Menarik dan Harga Terjangkau?

Dalam razia kali ini, Satpol PP mengamankan spanduk, baliho, umbul-umbul dan reklame lain dengan jenis pelanggaran berbeda-beda.

Misalnya, reklame tidak memiliki izin, masa berlaku izin habis, rusak dan pemasangannya di tempat yang terlarang.

Selain mengotori keindahan, tambah dia, keberadaan spanduk, baliho dan umbul-umbul bisa membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

”Penertiban seperti ini bakal terus dilakukan Satpol PP. Kami juga akan terus menggandeng instansi terkait agar penertiban berjalan maksimal,” katanya.

Razia Reklame
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya merazia reklame. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com