Menurutnya, pembangunan 32 ruas jalan yang didanai melalui skema pinjaman daerah harus menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dia berharap jalan yang telah dibangun tidak kembali diperbaiki dalam waktu dekat karena dapat menimbulkan pemborosan anggaran.
Gumilar juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga kondisi jalan setelah proyek selesai dikerjakan.
Salah satunya dengan mencegah kendaraan bertonase berlebih melintas di ruas jalan yang berpotensi mempercepat kerusakan.
DPUTR-PRKP-LH Optimalkan Realisasi Anggaran
Sementara Kepala DPUTR PRKP LH Kabupaten Tasikmalaya Deden Ramdhan Nugraha menyampaikan rapat kerja bersama DPRD membahas berbagai persoalan strategis terkait pembangunan infrastruktur.
Dia menjelaskan proses penanganan jalan yang didanai pinjaman daerah maupun DAU saat ini sedang berjalan secara bertahap.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan realisasi anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan proyek di lapangan.
Perkembangan pembangunan jalan dan capaian serapan anggaran telah disampaikan kepada Komisi III DPRD sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program tahun 2026.









