RADARSINGAPARNA.COM – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.
Penghentian dilakukan karena dana program yang ditunggu belum juga dicairkan.
SPPG yang terdampak adalah SPPG Babakan 4 di Kecamatan Pangandaran. Operasional layanan tersebut dihentikan sementara sejak 4 Juni 2026.
Koordinator Wilayah SPPG Pangandaran Gugun Wiguna membenarkan adanya penghentian operasional tersebut.
Menurutnya, pencairan dana dari pemerintah pusat masih mengalami kendala. Kondisi itu membuat pelaksanaan program tidak dapat berjalan seperti biasa.
Dia menjelaskan pengelola tidak diperkenankan menggunakan dana talangan untuk membiayai operasional.
Karena itu, penghentian sementara dinilai menjadi langkah yang paling memungkinkan sampai anggaran tersedia.
SPPG Lain Berpotensi Terdampak
Gugun mengungkapkan persoalan serupa berpotensi terjadi di sejumlah SPPG lainnya di Pangandaran.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan seluruh SPPG menghadapi kendala yang sama apabila pencairan dana belum terealisasi.










