
RADARSINGAPARNA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Arip Rachman menerima berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses III Tahun Sidang 2025-2026 di Desa Gunungtanjung Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 12 Juni 2026.
Warga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan. Aspirasi tersebut meliputi perbaikan jalan desa, pembangunan jaringan irigasi pertanian, hingga bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Arip menjelaskan perbaikan dan pembangunan jalan desa menjadi usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Beberapa ruas jalan yang diusulkan bahkan memiliki panjang hingga puluhan kilometer.
Agar peluang memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih besar, pemerintah desa diminta mengajukan proposal melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Arip, usulan bantuan keuangan desa dari Pemprov Jabar harus masuk melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Karena itu, pemerintah desa perlu memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap sebelum diajukan.
Data Teknis Harus Akurat
Arip menekankan setiap usulan akan melewati tahapan evaluasi dan verifikasi oleh pemerintah provinsi.









