Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang Muhammad Syams menyampaikan hingga kini pihaknya belum menerima usulan resmi terkait pembukaan formasi CPNS tahun 2026.
Selain itu, DPRD mengingatkan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen akan menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah.
Kebutuhan Pegawai Harus Sesuai Analisis
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menilai kebutuhan CPNS tetap harus mengacu pada analisis kebutuhan pegawai yang objektif.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal tetap tersedia untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Selain itu, evaluasi terhadap komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilai penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Penyelesaian PPPK Dinilai Lebih Mendesak
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, sebelumnya menilai penyelesaian sekitar 1.855 PPPK paruh waktu sebaiknya menjadi prioritas apabila kondisi anggaran memungkinkan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kebutuhan ASN tetap diperlukan untuk mendukung pelayanan publik. Namun keputusan terkait pembukaan formasi baru akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan persetujuan pemerintah pusat.
Menunggu Keputusan Kementerian PAN-RB
Hingga saat ini, usulan 90 formasi ASN Kota Tasikmalaya masih dalam tahap menunggu evaluasi dan penetapan dari pemerintah pusat.









