Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan akhlak peserta didik.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Guru PAI non-ASN yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap memperoleh perhatian dan dukungan.
Lebih dari 3.000 Guru Terima Bantuan Tahap II
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir menjelaskan bantuan insentif tahun 2026 disalurkan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Sementara itu, tahap kedua disalurkan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp250.000 per bulan untuk setiap penerima.
Total anggaran yang telah disalurkan pada kedua tahap mencapai sekitar Rp6,652 miliar.
Rinciannya, bantuan tahap pertama mencapai Rp4,326 miliar. Sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.
Jumlah Penerima Tahap II Berkurang
Munir menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahap kedua lebih sedikit dibandingkan tahap pertama.









