RADARSINGAPARNA.COM – Membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas layanan publik berbasis digital yang lebih praktis dan mudah diakses.
Langkah tersebut dinilai relevan karena WhatsApp masih menjadi aplikasi komunikasi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia.
WhatsApp Jadi Aplikasi Favorit Masyarakat
Berdasarkan laporan Digital 2026 yang dirilis We Are Social, WhatsApp menjadi platform digital dengan tingkat penggunaan tertinggi di Indonesia untuk pengguna internet berusia di atas 16 tahun.
Sebanyak 90,8 persen pengguna internet di Indonesia tercatat menggunakan aplikasi tersebut setidaknya satu kali dalam sebulan.
Tingginya angka penggunaan itu mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memanfaatkan WhatsApp sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini mulai diterapkan sejak 1 Mei 2026.
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah
Melalui layanan chatbot WhatsApp, wajib pajak dapat melakukan berbagai proses secara daring.










