“Istri dari klien kami melakukan kontrol kembali (setelah menggunakan obat, red), pada saat itu dinyatakan rahimnya masih belum bersih. Harus tetap dilaksanakan tindakan kuret dan istri dari klien kami menyetujuinya,” jelasnya.
Setelah menjalani tindakan kuret pada 13 April 2026, Nenden diduga mengalami pendarahan cukup berat meski pihak klinik menyatakan kondisi rahimnya telah bersih dan memperbolehkannya pulang.
Saat melakukan pemeriksaan lanjutan, kondisi rahim pasien ternyata belum sepenuhnya bersih sehingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Kami juga mempertanyakan kenapa pada saat itu (usai di kuret dan terjadi pendarahan) tidak langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat,” tegas Nesa.
Keluarga Tunggu Putusan MKDKI dan MKEK
Pada 21 April 2026, Nenden kembali mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit PMC setelah mengalami kondisi yang semakin memburuk.
Dokter di rumah sakit tersebut disebut menyarankan tindakan operasi ulang, namun pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin pasien sangat rendah akibat pendarahan yang sebelumnya dialami.
Nenden kemudian menjalani transfusi darah sekitar tiga labu dan kembali menjalani tindakan kuret untuk kedua kalinya.









