RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) resmi menandatangani perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kerja sama proyek KPBU TPPAS Regional Legok Nangka.
Dilansir dari laman jabarprov.go.id, penandatanganan tersebut berlangsung dalam agenda resmi di Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/6/2026) yang turut disaksikan berbagai pihak terkait.
Kesepakatan ini menjadi penegasan ulang komitmen kedua pihak dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern di Jawa Barat.
Proyek tersebut juga diarahkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berbasis teknologi.
Penguatan Proyek Pengolahan Sampah Regional
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama bersama Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES.
Selain itu, Pemprov Jabar menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai bagian dari rangkaian kerja sama proyek.










