Perubahan perjanjian ini dilakukan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi agar proyek berjalan lebih efektif dan akuntabel.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Bandung Raya, Garut, dan Sumedang dengan kapasitas 2.131 ton per hari.
Teknologi yang digunakan adalah Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mendukung energi terbarukan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di daerah.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa setelah penandatanganan ini, tahap berikutnya adalah penyelesaian pembiayaan yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Selanjutnya, proyek akan memasuki tahap percepatan konstruksi fisik untuk segera direalisasikan di lapangan.









