Home Nasional Kejagung Dalami 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi MBG, Sony Sanjaya Dijadwalkan Diperiksa...

Kejagung Dalami 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi MBG, Sony Sanjaya Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan

Menurut penyidik, kasus bermula pada awal 2025 saat Andri bertemu dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Dari pertemuan tersebut, Andri diduga memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

Komunikasi dengan PPK Sebelum Tender Dimulai

Penyidik menemukan adanya komunikasi antara Andri dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak Februari 2025.

Padahal, saat itu proses pengadaan belum dimulai. Selain itu, PT YAT disebut belum memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memenuhi persyaratan pengadaan.

Kejagung menduga komunikasi tersebut dilakukan untuk membahas proyek pengadaan motor listrik yang akan dijalankan oleh BGN.

Diduga Terjadi Mark-Up Harga

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark-up pada setiap unit motor listrik yang diadakan.

Penyidik menduga harga perkiraan sendiri (HPS) serta kerangka acuan kerja (KAK) telah dikondisikan agar sesuai dengan nilai anggaran yang tersedia.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mempermudah proses pengadaan sekaligus menguntungkan pihak tertentu.

Dugaan Manipulasi Serah Terima Barang

Selain mark-up harga, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dalam proses serah terima barang.