Home Singaparna Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan...

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan Relokasi Pasar Singaparna

Komisi II Akan Bahas Relokasi Pasar Singaparna
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana memanggil Dinas KUMK Perindag, untuk membasah relokasi pasar singaparna. Foto: Dok Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi II akan panggil Dinas KUKM Perindag untuk kesiapan dalam pembangunan relokasi Pasar .

Ketua Komisi II , mengatakan, untuk rencana relokasi Pasar ke wilayah Padakembang sudah menjadi program kerja komisi.

“Dalam waktu dekat untuk mengetahui progres kami akan memanggil mitra kerja, termasuk Dinas KUMK Perindag ini,” katanya.

BACA JUGA: Untuk Mempercepat Relokasi Pasar Singaparna, Pjs Bupati dan Ketua Dewan Audiensi Dengan Kementerian Pekerjaan Umum

Cecep menjelaskan, dalam rapat kerja komisi akan dipertanyakan terkait progres pembangunan pasar di Padakembang yang menjadi tempat relokasi Pasar .

“Akan diketahui sampai dimana pendampingan dari Pemerintah untuk pembangunan pasar ini. Karena pembangunannya dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Ada hal-hal teknis yang harus terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten , terutama dalam pendampingan administratif termasuk anggaran.

BACA JUGA: Pembangunan Relokasi Pasar Singaparna Proses Melengkapi Persyaratan