Home Nasional Lupa Bawa SIM Fisik? Tunjukkan SIM Digital Agar Terhindar Tilang

Lupa Bawa SIM Fisik? Tunjukkan SIM Digital Agar Terhindar Tilang

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan. Sistem juga akan menolak penggunaan tangkapan layar saat pemeriksaan.

BACA JUGA: Selama Libur Panjang 7.566 Wisatawan Kunjungi Destinasi di Tasikmalaya, Gunung Galunggung Paling Diminati

Data pengguna telah terhubung dengan basis data Korlantas. Verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Bagian dari Transformasi Digital

Peluncuran SIM Digital dilakukan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam kegiatan Rakernis Korlantas Polri di Jakarta.

Program SIM Digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan digitalisasi SIM bertujuan meningkatkan efisiensi. Pemeriksaan di lapangan dapat dipercepat.

Ke depan, keabsahan SIM akan mengacu pada data di server. Bukan hanya pada kartu fisik.

Terintegrasi dengan Layanan Lain

SIM Digital terhubung dengan berbagai layanan. Di antaranya perpanjangan SIM online dan notifikasi masa berlaku.

BACA JUGA: Cegah Stunting, Pemdes Sukaherang Periksa Kesehatan 39 Balita