Home Nasional Panduan Capaian Pembelajaran Baru Terbit, Perubahan Hanya Berlaku untuk Dua Mata Pelajaran

Panduan Capaian Pembelajaran Baru Terbit, Perubahan Hanya Berlaku untuk Dua Mata Pelajaran

BKPDM menerbitkan Keputusan Nomor 020 tahun 2026 tentang perubahan Capaian Pembelajaran. -Kemendikdasmen-

RADARSINGAPARNA.COM – Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.

Aturan tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Kebijakan capaian pembelajaran baru ini diterbitkan sebagai tindak lanjut penyesuaian pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat arah pembelajaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan kebijakan pendidikan nasional.

BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Sungai Citanduy, Korban Ditemukan Warga Pencari Ikan

Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti

Dalam keterangan tertulis Kemendikdasmen, BKPDM menegaskan perubahan yang dilakukan sangat terbatas. Revisi hanya berlaku pada capaian pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti.

Sementara capaian pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran lainnya tetap mengacu pada Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Tidak ada perubahan yang diberlakukan pada mata pelajaran selain Agama dan Budi Pekerti.