Home Nasional Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi pada Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi pada Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi pada Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027. -kemenhub.go.id-

RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tarif transportasi pada masa libur sekolah 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pengendalian harga.

Kebijakan tersebut diterapkan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilansir dari laman kemenhub.go.id sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung mobilitas masyarakat selama periode liburan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau saat terjadi peningkatan pergerakan penumpang.

Menurutnya, insentif tarif diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata selama masa liburan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Sabtu (20/6).