Home Nasional Pemerintah Serahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke DPR, Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen

Pemerintah Serahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke DPR, Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI. -Infopublik.id-

RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Dilansir dari laman Infopublik.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan APBN 2025 mampu menjalankan fungsi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendukung kesinambungan pembangunan nasional.

Menurut Menkeu, APBN 2025 memiliki posisi penting karena disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mulai dijalankan pada era Presiden Prabowo Subianto sebagai APBN transisi.

“APBN 2025 berjalan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan APBN sehingga pengelolaan keuangan negara semakin transparan, kredibel, dan akuntabel,” ujar Menkeu.

Di tengah tantangan ekonomi global, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen sepanjang 2025.

Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen, investasi melalui PMTB sebesar 5,09 persen, serta inflasi yang tetap terkendali di level 2,92 persen.