Menkeu menyebut APBN berperan sebagai shock absorber yang menjaga ketahanan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Realisasi pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.765,13 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan, PNBP, dan hibah.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dengan mengedepankan prinsip value for money.
Pemerintah juga berhasil menjaga defisit APBN sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau senilai Rp670,34 triliun sehingga tetap berada dalam batas aman.
Sepanjang 2025, pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun untuk menjaga daya beli, memperkuat UMKM, sektor padat karya, program magang, transportasi, hingga pemberdayaan generasi muda.
Kebijakan tersebut ikut mendorong penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,25 persen.
BPK Kembali Berikan Opini WTP
Menkeu mengatakan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.









