Home Nasional Pemkab Tasikmalaya Tunggu Juknis BGN Soal Pembatasan Dapur MBG di Setiap Kecamatan

Pemkab Tasikmalaya Tunggu Juknis BGN Soal Pembatasan Dapur MBG di Setiap Kecamatan

Pemkab Tasikmalaya masih menunggu juknis BGN terkait pembatasan dapur MBG. -radartasik.id-

RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menantikan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional terkait rencana pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi maksimal enam unit per kecamatan.

Informasi tersebut dilansir dari laman radartasik.id, sementara Pemkab Tasikmalaya menyatakan pada dasarnya mendukung kebijakan itu selama mampu meningkatkan mutu pelaksanaan program dan memperkuat pengawasan.

Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Rubi Azhara SSTP MSi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah hingga kini belum menerima rincian aturan terbaru maupun mekanisme pelaksanaannya.

“Kita masih menunggu kebijakan terbarunya seperti apa, juga satgas perannya apa. Kita tunggu. Pada prinsipnya berharap diarahkan ke yang lebih berkualitas, lebih efisien juga membuka lebih besar keterlibatan masyarakat/UMKM dan pemberdayaan ekonomi lokal lainnya,” terang Rubi.

Menurutnya, jumlah SPPG di setiap kecamatan saat ini berbeda karena menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat program MBG.

Ia menyebut Kecamatan Singaparna menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak, sedangkan Kecamatan Karangjaya memiliki jumlah paling sedikit.