Home Nasional Pemkab Tasikmalaya Tunggu Juknis BGN Soal Pembatasan Dapur MBG di Setiap Kecamatan

Pemkab Tasikmalaya Tunggu Juknis BGN Soal Pembatasan Dapur MBG di Setiap Kecamatan

“Yang saya ingat sampai bulan lalu yang terbanyak itu SPPG di Kecamatan Singaparna, kalau tidak salah ada 14 SPPG. Dan yang paling sedikit di Kecamatan Karangjaya ada satu SPPG,” ungkap Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut.

Satgas Siap Kawal Implementasi Kebijakan Baru

Rubi mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai teknis moratorium maupun pembatasan jumlah dapur MBG yang akan diterapkan oleh BGN.

Menurut dia, perubahan kepemimpinan di BGN juga perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan koordinator wilayah dan pengelola SPPG di daerah.

“Prinsipnya, satgas berharap sistem pengawasan yang dilaksanakan oleh BGN makin diperketat dan berkualitas agar dapat tercapai tujuan program yang baik ini,” ungkap Rubi.

Ia menegaskan program MBG merupakan agenda strategis pemerintah pusat yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus terus diperkuat agar tujuan program dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami siap berkoordinasi dengan BGN apabila sudah ada kebijakan dan implementasi kebijakan yang baru. Yang jelas Satgas di daerah akan mengawal dan mensukseskan program pusat ini,” terang Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.