Sementara itu, Kepala Distan/DKPPP Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menyebut luas sawah dilindungi di wilayahnya mencapai sekitar 2.514 hektare.
Ia menambahkan bahwa total luas baku sawah di Kota Banjar mencapai sekitar 2.883 hektare, dengan sebagian berupa sawah tadah hujan.
Menurutnya, sekitar 2.514 hektare lahan tersebut tersebar di empat kecamatan dan ditetapkan sebagai kawasan yang wajib dipertahankan.
Pemkot Banjar menegaskan bahwa revisi RTRW dilakukan untuk memastikan lahan sawah tetap terlindungi demi menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.









