
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat mutu pelayanan informasi di seluruh badan publik.
Dilansir dari laman jabarprov.go.id, kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman membuka kegiatan yang mengusung tema Mengusung Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa.
Menurut Herman, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat.
“Keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Herman.
Komitmen Tingkatkan Layanan Informasi
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Tatang Suryana menandatangani Pakta Komitmen Bersama Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.









