Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 291 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menegaskan pemberantasan judi online akan terus diperkuat melalui penindakan terhadap pelaku, pembongkaran jaringan, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Langkah itu dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan praktik perjudian sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Ke depan, Polri memastikan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian akan terus ditingkatkan dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif guna menekan peredaran perjudian di Indonesia.









