RADARSINGAPARNA.COM – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia pada Kementerian Hak Asasi Manusia akan segera membuka seleksi Penggerak HAM Tahun 2026.
Sebanyak 200 orang akan direkrut untuk ditempatkan di calon desa, kelurahan dan kampung binaan sadar HAM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Program ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi hak asasi manusia di tingkat masyarakat.
Penggerak HAM memiliki sejumlah tugas penting. Mereka akan memberikan edukasi dan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat.
Selain itu, mereka bertugas mengidentifikasi kebutuhan hak dasar warga. Pemetaan pemenuhan hak dasar masyarakat juga menjadi bagian dari pekerjaan yang harus dilakukan.
Penggerak HAM turut menerima laporan dugaan pelanggaran HAM. Mereka juga melakukan mitigasi terhadap potensi konflik sosial yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Tugas lainnya adalah mendampingi pelaksanaan program pemerintah yang berperspektif HAM. Monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM juga harus dilakukan secara berkala.
Seluruh hasil kegiatan nantinya dilaporkan kepada kantor wilayah Kementerian HAM.
11 Dokumen yang Wajib Diunggah
Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui portal rekrutmen resmi Penggerak HAM. Berikut dokumen yang harus disiapkan:










