1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Surat diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, dan dibubuhi meterai Rp10.000.
2. Surat pernyataan yang telah ditandatangani serta dilengkapi meterai Rp10.000.
3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman kependudukan yang masih berlaku.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.
6. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
7. Transkrip nilai asli.
8. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).
9. Surat keterangan domisili dari desa, kelurahan, atau kampung setempat sesuai lokasi penempatan yang dilamar.
10. Dokumen pengalaman kerja atau pengalaman organisasi yang relevan.
11. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Panitia seleksi juga dapat meminta dokumen tambahan sesuai kebutuhan selama proses rekrutmen berlangsung.
Pengalaman yang Menjadi Nilai Tambah
Pelamar yang memiliki pengalaman di bidang tertentu berpeluang memperoleh nilai tambah.
Bidang yang dinilai relevan antara lain hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, penguatan kapasitas masyarakat dan organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan.









