Home Nasional Tata Cara Pendaftaran Penggerak HAM 2026, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

Tata Cara Pendaftaran Penggerak HAM 2026, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

Dokumen tersebut meliputi:

– Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

– Surat pernyataan bermeterai Rp10.000.

– KTP elektronik atau surat keterangan perekaman kependudukan yang masih berlaku.

– Kartu Keluarga (KK).

– Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.

– Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan.

– Transkrip nilai.

– Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).

– Surat keterangan domisili dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

– Dokumen pengalaman kerja atau pengalaman organisasi yang relevan.

– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

– Dokumen pendukung lain yang ditetapkan panitia seleksi.

Bagi lulusan luar negeri, penyetaraan ijazah dari kementerian terkait wajib dilampirkan.

BACA JUGA: FIFA Siapkan Reformasi Besar Sistem Transfer Pemain Mulai 2027

Tahapan Seleksi Penggerak HAM

Proses seleksi dilakukan secara bertahap.

Tahapan yang harus dilalui peserta meliputi:

1. Pengumuman seleksi.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen.

3. Verifikasi administrasi.

4. Pengumuman hasil administrasi.

5. Masa sanggah.

6. Pengumuman pasca sanggah.

7. Tes kompetensi bidang HAM dalam bentuk esai.