Home Nasional Tata Cara Pendaftaran Penggerak HAM 2026, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

Tata Cara Pendaftaran Penggerak HAM 2026, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

Kementerian HAM membuka pendaftaran Penggerak HAM 2026. -Kementerian HAM-

RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia membuka pendaftaran Penggerak HAM Tahun 2026.

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Pelamar diminta memahami seluruh ketentuan sebelum mengajukan lamaran agar tidak mengalami kendala pada proses seleksi.

Cara Mendaftar Penggerak HAM 2026

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian HAM.

Pelamar wajib mengisi formulir secara lengkap dan sesuai data yang sebenarnya. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi desa, kelurahan, atau kampung sesuai domisili.

Panitia menegaskan bahwa peserta yang mendaftar di lebih dari satu lokasi atau menggunakan identitas kependudukan berbeda akan dinyatakan gugur. Sanksi juga dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF.

BACA JUGA: Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Tingkat Desa, Tersedia 200 Formasi di Seluruh Indonesia

Dokumen yang Wajib Diunggah

Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan pendaftaran.