“Harus ditindak. Kebetulan tempat dilakukannya hate speech itu di platform media sosial, tetapi substansinya tetap saja hate speech,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai isu tersebut penting karena masih ada anggapan bahwa penegakan aturan di ruang digital identik dengan pembungkaman pendapat masyarakat.
Menurut Fifi, kondisi di Indonesia menunjukkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi tetap berjalan dengan baik, terlihat dari aktivitas media massa yang terus menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka.
Selain itu, isu keselamatan jurnalis juga menjadi pembahasan dalam forum internasional tersebut.
Fifi menyebut Indonesia tidak termasuk negara yang mendapat sorotan terkait praktik kekerasan sistematis dan berkelanjutan terhadap jurnalis.
Perubahan Lanskap Informasi di Era Digital
Sementara itu, Mohamad Oemar menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi diproduksi dan disebarluaskan di seluruh dunia.
Menurutnya, media sosial dan kemajuan teknologi membuat masyarakat umum kini memiliki kemampuan yang sama untuk menciptakan, menyebarkan, hingga memengaruhi arus informasi.









