Agustiana menjelaskan setiap kebutuhan lahan yang berkaitan dengan aset negara atau aset kementerian harus melalui prosedur yang jelas. Pemanfaatannya tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa proses koordinasi dan rekomendasi dari tim.
Tata Kelola Pertanahan Lebih Transparan
Menurut Agustiana, pembentukan Tim Terpadu GTRA Plus bertujuan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Setiap kebijakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, tata ruang, serta kepentingan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, potensi konflik maupun persoalan pemanfaatan lahan diharapkan dapat diminimalkan.
Agustiana juga menilai keberadaan tim ini dapat mendukung visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah selatan yang memiliki potensi besar.
Melalui koordinasi yang lebih terstruktur, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi lahan yang berpotensi mendukung pengembangan sektor infrastruktur, pendidikan, pariwisata, hingga kawasan ekonomi baru.









