
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pembentukan Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Plus.
Tim ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang lebih terarah, transparan dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Keterlibatan pemerintah daerah, instansi vertikal, serta aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pengambilan kebijakan terkait pertanahan.
Kepada Radartasik.id (Grup Radarsingaparna.com), Wakil Ketua Tim Terpadu GTRA Kabupaten Tasikmalaya Agustiana mengatakan perlindungan lahan sawah produktif menjadi salah satu fokus utama tim.
BACA JUGA: Satu Tahun Cecep-Asep Pimpin Tasikmalaya, DPRD Apresiasi Capaian di Tengah Keterbatasan Anggaran
Menurutnya, keberadaan lahan pertanian harus tetap dijaga di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Dia mencontohkan kawasan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna yang sebelumnya merupakan lahan sawah produktif.
Karena itu, setiap alih fungsi lahan perlu diimbangi dengan penyediaan lahan pengganti. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.









