Home Nasional Tingkatkan Kesejahteraan Guru 2027, Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun

Tingkatkan Kesejahteraan Guru 2027, Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun

Kementerian Agama mengusulkan anggaran Rp9,6 triliun pada 2027. -Kemenag-

RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Pertemuan itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.

Dalam pemaparannya, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa alokasi anggaran dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada dua klaster utama.

BACA JUGA: Santri Pesantren Al-Muchtar Singarani Krisis Air Bersih, Pengurus Layangkan Somasi Terbuka ke BBWS

Klaster pertama adalah sektor pendidikan. Klaster kedua berkaitan dengan upaya penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.

Menurut Menag, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan Prioritas Kementerian dan Program Nasional (PKPN) sebesar Rp19,08 triliun dalam penyusunan pagu indikatif 2027 melalui aplikasi KRISNA-RENJA K/L.

Dia menjelaskan kebutuhan prioritas tersebut pada prinsipnya telah terpenuhi. Langkah itu dilakukan agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Anggaran Guru Jadi Porsi Terbesar

Dari total alokasi untuk prioritas nasional, anggaran terbesar diarahkan pada program peningkatan kesejahteraan guru dengan nilai mencapai Rp9,6 triliun.