Home Singaparna 1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras...

1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras Oplosan

Kapolsek menjelaskan awal pengungkapan kasus kepemilikan ribuan botol dan minuman berenergi itu. Kata dia, Sabtu 24 Agustus 2024 pukul 20.00, aparat Polsek Leuwisari melaksanakan patroli rutin.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Gunungkidul 5,8 SR Dirasakan 22 Daerah Termasuk Tasikmalaya

Petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa masyarakat resah dengan adanya penjualan 70 persen yang digunakan sebagai campuran minuman oplosan.

alkohol 70 persen disita
Aparat Polsek Leuwisari mengamankan 1.680 botol 70 persen dan 36 sachet minuman berenergi. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

pertama penjualan 70 persen beserta minuman berenergi tersebut berada di Kecamatan .

Anggota polsek yang tengah patroli langsung melakukan penelusuran. Polisi meluncur ke rumah kontrakan DS di Desa Cilampung Hilir Kecamatan .

Di sana polisi mendapati tiga pemuda yang sedang nongkrong dan nenggak oplosan: dicampur 70 persen, air mineral dan minuman berenergi.

Anggota Polsek Leuwisari menggeledah rumah kontrakan DS. Didapati 3 dus berisi 72 botol alkohol 70 persen dan 36 sachet minuman berenergi. Semua kemasan masih utuh.