Home Singaparna 1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras...

1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras Oplosan

Anggota menginterogasi DS untuk menunjukkan tempat penyimpanan yang belum terjual.

Ternyata DS menyimpan di rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat bermain kartu.

Di rumah DS, menemukan 43 dus yang berisi 1.032 botol 70%. DS bersama barang buktinya diangkut ke .

DS, AR dan DS mengaku membeli 70% secara online. Mereka menjual kembali ke konsumen seharga Rp 10.000 per botol.

sudah melimpahkan kasus kepemilikan 70% tersebut ke Satuan Reserse Narkoba .