Home Singaparna 1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras...

1.680 Botol Alkohol 70 Persen Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Campuran Miras Oplosan

Polisi juga menemukan alkohol 70 persen sisa penjualan sebanyak 12 botol. Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Leuwisari.

DS juga dibawa ke Polsek Leuwisari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan diketahui, handphone DS digunakan membeli alkohol 70 persen secara online.

Alkohol 70 persen disita
Anggota Polsek Leuwisari menemukan ribuan alkohol 70 persen. Foto: Radarsingaparna.com

Kemudian, anggota Polsek Leuwisari melakukan patroli lagi ke daerah Cisaruni, Padakembang. Di rumah AR ditemukan 4 pemuda yang sedang nongkrong.

Mereka juga nenggak minuman keras oplosan alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi.

Anggota Polsek Leuwisari langsung menggeledah rumah AR dan mendapati 22 dus berisi 528 botol serta sisa penjualan alkohol 70 persen sebanyak 30 botol.

AR beserta barang bukti alkohol 70 persen diamankan ke Mapolsek Leuwisari.

Polisi melanjutkan patroli ke daerah Ciawang Kecamatan Leuwisari. Polisi menemukan 4 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain kartu.

Ternyata, DS —salah satu dari 4 orang yang sedang main kartu— jualan alkohol 70%. Saat itu ditemukan sisa penjualan sebanyak 6 botol.