RADARSINGAPARNA.COM – Persoalan kelengkapan izin dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapat sorotan setelah sejumlah elemen masyarakat mendesak adanya pengawasan dan tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan legalitas.
Audiensi yang digelar Forum Masyarakat dan Tasik Progressive Society bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya pada Kamis 11 Juni 2026 itu, sebagaimana dilansir dari laman radartasik.id, menyoroti pengelolaan serta perizinan dapur MBG yang disebut masih menyisakan berbagai persoalan.
Perwakilan massa, Dadi Abidarda, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai lembaga terkait.
“Sebelumnya kami sudah bergerak beberapa kali, sebelumnya audiensi dengan DPRD secara berulang-ulang. Kemudian dengan Satgas MBG kabupaten, kepolisian sekarang dengan kejaksaan,” ujar Dadi Abidarda.
Menurutnya, berbagai langkah yang dilakukan sejauh ini belum menghasilkan perubahan yang berarti dalam pemenuhan regulasi oleh sejumlah SPPG.










