Itu diskriminasi kepada umat Islam di negeri mayoritas muslim. Padahal, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana, seluruh anak bangsa berhak menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama.









