Home Uncategorized Kemenag Perketat Sistem Perlindungan, Tekan Kasus Kekerasan di Pesantren Lewat Regulasi dan...

Kemenag Perketat Sistem Perlindungan, Tekan Kasus Kekerasan di Pesantren Lewat Regulasi dan Pengawasan

Kemenag perketat regulasi dan pengawasan pesantren untuk cegah kekerasan. - Kemenag -

RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Agama memperkuat langkah pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan keagamaan melalui pendekatan sistematis dan pengawasan ketat.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, kebijakan ini mencakup penguatan regulasi, pengetatan izin operasional, hingga optimalisasi kanal pengaduan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman bagi santri.

Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di satuan pendidikan keagamaan.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi sistem menjadi fokus utama dalam penanganan persoalan tersebut.

Perketat Izin, Sanksi Tegas, dan Penguatan Sistem Pengawasan Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak lagi hanya menyasar pelaku, tetapi juga pembenahan sistem secara menyeluruh.

Ia menyebut bahwa perlindungan hak anak dan keamanan lingkungan pendidikan menjadi tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan.

“Peristiwa kekerasan yang terjadi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum pidana, tetapi menyangkut perlindungan hak anak, tata kelola kelembagaan, serta tanggung jawab negara dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman. Kita tegaskan tidak ada ruang bagi penyelesaian yang mengabaikan proses hukum,” ujar Menag di Kompleks Senayan.