Kemenag juga menggandeng berbagai ormas Islam untuk memperkuat edukasi melalui modul Pesantren Ramah Anak dan pelatihan berbasis nilai keislaman.
Program ini bertujuan membangun kesadaran santri mengenai batasan pergaulan dan keberanian untuk melapor sejak dini.
Sebagai standar nasional, Kemenag mendorong replikasi praktik pesantren yang telah menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan tanpa kekerasan.
“Melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat, dan kerja keras Satgas yang berkelanjutan, negara hadir tidak hanya saat kasus terjadi, tetapi membentengi sistem perlindungan sejak awal demi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Menag.









