
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka Rekrutmen Penggerak HAM 2026.
Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Desa, Kelurahan dan Kampung Sadar HAM yang dijalankan di berbagai daerah.
Rekrutmen tersebut dikelola Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM.
Kesempatan ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia dan berdomisili di lokasi penempatan yang telah ditentukan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM hingga tingkat desa.
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pengumuman rekrutmen berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026.
Sementara pendaftaran dilakukan secara daring mulai 20 sampai 24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM.
BACA JUGA: Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di TVRI dan Streaming di HP, Laptop hingga Smart TV
Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap. Peserta akan mengikuti seleksi administrasi, tes kompetensi bidang HAM dalam bentuk esai dan wawancara.
Seluruh proses dilakukan secara objektif dan tidak dipungut biaya.
Tugas Penggerak HAM
Penggerak HAM akan menjalankan berbagai tugas di wilayah penempatan masing-masing.









