Peserta diwajibkan berdomisili sesuai wilayah penempatan yang dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Tidak Boleh Berstatus ASN dan Anggota Partai
Rekrutmen ini tidak diperuntukkan bagi CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri maupun aparatur desa.
Pelamar juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Selain itu, peserta tidak boleh terlibat organisasi terlarang maupun organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya.
Wajib Sehat dan Memiliki Perangkat Kerja
Calon Penggerak HAM harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak dan tidak terikat dengan instansi lain.
Peserta juga wajib memiliki laptop atau komputer sebagai sarana kerja.
Persyaratan kesehatan meliputi surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, serta surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Jadwal Lengkap Seleksi Penggerak HAM 2026
Berikut tahapan seleksi yang telah ditetapkan:
– Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026
– Pendaftaran online: 20–24 Juni 2026









