Home Nasional Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pengusaha Mikro Mulai 1 Juli 2026

Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pengusaha Mikro Mulai 1 Juli 2026

Ia memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas para pengemudi di lapangan.

“Semangat utama kebijakan ini adalah memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada saudara-saudara ojol. Persyaratan administratif tidak boleh menjadi beban. Yang terpenting, implementasi kebijakan ini berjalan baik melalui koordinasi seluruh pihak terkait,” katanya.

Menteri Maman menambahkan pemerintah juga sedang menyiapkan landasan hukum yang kuat agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem transportasi online.

“Kami berkepentingan menjaga ekosistem ini tetap kondusif karena melibatkan perusahaan aplikator, pengemudi, merchant, hingga pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital. Karena itu, seluruh kebijakan disusun agar menciptakan ekosistem yang sehat, kondusif, dan berkeadilan,” tutur Menteri Maman.