Kebijakan tersebut juga mendukung penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pelayanan keagamaan yang lebih profesional dan terintegrasi.
Kebijakan tersebut juga mendukung penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pelayanan keagamaan yang lebih profesional dan terintegrasi.