Home Nasional Tok!! DPR Sahkan UU Polri, Ini Delapan Perubahan Utama dan Aturan Baru...

Tok!! DPR Sahkan UU Polri, Ini Delapan Perubahan Utama dan Aturan Baru Usia Pensiun

Delapan poin tersebut meliputi:

1. Penegasan arah transformasi Polri agar semakin terbuka, profesional, berintegritas dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2. Penguatan fungsi pengawasan serta penerapan sistem teknologi dan informasi yang lebih modern dan transparan.

3. Jaminan netralitas serta profesionalisme anggota Polri dalam tata kelola organisasi dan pembinaan karier sumber daya manusia.

4. Penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada pelayanan publik, perlindungan masyarakat, penegakan hukum dan penanggulangan kejahatan.

5. Pengaturan yang lebih ketat mengenai penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.

6. Pengaturan yang lebih jelas terkait pemberhentian anggota Polri dan batas usia pensiun sesuai kebutuhan organisasi.

7. Penguatan kurikulum pendidikan yang memuat nilai humanis, demokratis dan perlindungan hak asasi manusia.

8. Penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional.

BACA JUGA: Bocoran Skuad Persib Bandung Musim Depan Diungkap Bojan Hodak, Termasuk Kontrak Pemainnya

Usia Pensiun Anggota Polri Bertambah

Salah satu perubahan yang paling banyak mendapat perhatian adalah ketentuan mengenai usia pensiun anggota Polri.