Home Nasional Wajib Paham Aturan Baru MPLS Ramah 2026! Hari Pertama Sekolah Menjadi Gerbang...

Wajib Paham Aturan Baru MPLS Ramah 2026! Hari Pertama Sekolah Menjadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan MPLS Ramah 2026. -Bakom RI-

RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aturan baru MPLS Ramah 2026.

Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan inklusif bagi peserta didik baru sejak hari pertama masuk sekolah.

Perhatian masyarakat terhadap kasus perundungan dan kesehatan mental anak menjadi salah satu alasan lahirnya kebijakan tersebut.

Konsep Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini tidak lagi sekadar menjadi ajang pertemuan awal.

BACA JUGA: Pemkab Garut Benahi Tata Kelola Klaim BPJS Kesehatan untuk Optimalkan Layanan

Sebaliknya, kegiatan ini diarahkan sebagai ruang penyatuan yang mampu menghilangkan rasa cemas dan mempererat kebersamaan di lingkungan sekolah.

MPLS Berbasis Kasih Sayang dan Budaya Damai

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan MPLS Ramah membawa perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru.

Menurutnya, kegiatan pengenalan sekolah tidak boleh lagi identik dengan kekerasan, perpeloncoan, atau aktivitas yang tidak memberikan manfaat pendidikan.

MPLS harus menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan, penuh kepedulian dan mendukung tumbuhnya budaya damai di lingkungan sekolah.